Ketersediaan penerangan jalan umum yang memadai sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menekan angka kejahatan pada malam hari. Dinas Perhubungan menerbitkan sosialisasi tata cara Pemasangan Lampu penerangan bagi masyarakat yang ingin mengajukan usulan penerangan baru di lingkungan tempat tinggal mereka. Langkah panduan ini diberikan agar warga desa paham alur birokrasi dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan sehingga permohonan dapat diproses serta direalisasikan secara tepat sasaran.
Tahapan awal dalam proses pengajuan Pemasangan Lampu penerangan jalan adalah melalui rapat musyawarah warga tingkat jorong atau desa untuk menentukan titik-titik lokasi rawan yang membutuhkan fasilitas penerangan. Setelah kesepakatan titik lokasi dicapai, pengurus RT atau kepala desa menyusun surat permohonan resmi yang dilampirkan dengan foto kondisi lokasi serta peta jaringan listrik terdekat. Surat usulan tersebut kemudian diserahkan langsung ke kantor dinas perhubungan kabupaten untuk masuk ke dalam daftar verifikasi teknis.
Setelah berkas usulan diterima, tim teknis dinas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei kelayakan Pemasangan Lampu jalan di lokasi yang diajukan warga. Tim penguji akan mengukur intensitas kebutuhan cahaya, ketersediaan tiang listrik, serta kelayakan teknis jaringan sebelum menyetujui alokasi pengadaan unit penerangan jalan tersebut. Proses verifikasi lapangan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kelayakan teknis dan efisiensi anggaran pengadaan sarana publik secara transparan.
Masyarakat menyambut positif atas kejelasan informasi dan keterbukaan alur pengajuan penerangan sarana jalan umum ini. Banyak daerah pelosok yang sebelumnya gelap kini mulai terfasilitasi dengan lampu penerangan jalan yang memadai berkat pengajuan swadaya warga yang terarah. Jalanan yang terang pada malam hari membuat warga merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas keluar rumah maupun mengendarai kendaraan di malam hari.
Dinas Perhubungan Agam terus berupaya memperluas jangkauan jaringan penerangan jalan umum hingga ke seluruh pelosok nagari secara bertahap. Masyarakat diminta untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas penerangan jalan yang sudah terpasang dari tindakan perusakan atau pencurian komponen listrik. Mari kita jaga bersama fasilitas umum penerangan jalan ini demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh masyarakat di wilayah daerah kita.